Para pendaftar juga diharuskan memiliki pengeliatan normal dan tidak buta warna baik parsial maupun total. Selain itu pelamar juga tidak pernah menjalani dan terancam hukuman pidana, tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sabagai taruna/taruni dilingkungan Badan Pengembangan SDM Perhubungan.
Tip & Trik
loading…
<<< Sebelumnya
Selanjutnya>>>
[ 1 ] [ 2 ] [ 3 ]























































