Kebijakan Kemendikbud, kata Totok, pada intinya adalah membangun sebuah ekosistem yang mendorong pembelajaran dengan paradigma baru, yaitu pembelajaran yang melengkapkan ragam berpikir anak sampai ke tahap HOTS.
Sebagaimana juga menjadi acuan Programme for International Student Assesment (PISA), ragam berpikir anak mencakup kemampuan mengingat, memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi, dan mencipta. Untuk melihat refleksi di tingkat pemikiran kritis, anak-anak harus bisa menggali logika di balik teks dan bisa menjawab atau mencari solusi dari pertanyaan.
Untuk mendorong kemampuan berpikir kritis, menyelesaikan masalah, berkolaborasi, berkomunikasi, buku tamemberikan bekal pengetahuan konten belaka. Buku harus membawa anak-anak belajar di dunia nyata dan memberikan contoh konteks dunia nyata.
Menurut Totok, Indonesia sangat beraneka ragam, sehingga tidak adil kalau buku dibuat seragam untuk seluruh negeri. Untuk anak-anak Papua, misalnya, tidak tepat gambaran buku yang “Jawa-sentris”, misalnya yang bercerita tentang jalan tol atau rel kereta. “Dalam rangka merdeka belajar, keragaman buku didorong, tidak dimonopol,” kata Totok.























































