Kembalikan Mandat, Ini Penilaian Alex Indra Lukman pada Pasangan Mulyadi – Ali Mukhni

oleh

Atas dasar ingin mempermudah itulah, tegas Alex, surat B1 KWK yang akan jadi dasar pengusulan jadi calon kepala daerah ke KPU itu, diserahkan melalui petugas penghubung yang sudah ditunjuk Partai Demokrat Sumbar.

“Kita menyerahkan B1 KWK KPU itu dilengkapi tanda terima tertanggal 4 September 2020. Tak bijak disebut dipersulit menanggapi mekanisme yang berlaku di PDIP,” terang Alex.

Terkait sikap PDIP Sumatera Barat selanjutnya, Alex menyebut, masih menunggu keputusan DPP terkait keputusan politik yang dihasilkan pada rapat Sabtu sore ini. (rel)

Tip & Trik

loading…


 

Menarik dibaca