Keluar Penjara Berkat Asimilasi, Napi Ini Kembali Mencuri

oleh

Dari hasil penyelidikan polisi, pelaku merupakan satu dari sekian napi yang mendapatkan hak asimilasi dari Kemenkumham RI terkait pembebasan bersyarat untuk mengantisipasi penyebaran covid-19.

Saat ini, pelaku Mardinata meringkuk di sel tahanan Mapolresta Padang beserta barang bukti (BB) berupa gadget berbagai merek seperti Realme, Redmi Note, Vivo, dan Oppo.

Menurut pengakuan korban, ada sekitar 40 unit gadget baru maupun bekas yang telah hilang. Namun saat ditangkap, polisi hanya menemukan sekitar 17 gadget dari tangan pelaku. (rel)

Menarik dibaca