Kapolsek Gunung Tuleh AKP Mulyadi mengatakan dalam kondisi pandemi saat ini , Kelompok Tani Anak Rantau Pasaman tidak pernah diberikan izin keramaian oleh pihak kepolisian untuk melakukan aksi orasi di PT. Anam Koto.
Sementara itu, Pihak Perusahaan Legal Manager PT. Anam Koto JA Tamba mengatakan, bahwa lahan yang didatangi massa ini, adalah lahan HGU PT. Anam Koto sebagai pemilik lahan yang sah pihak PT akan mempertahankan HGU tersebut.
Hingga berita ini terbitkan, pantauan media di lokasi demontrasi terlihat sejumlah anggota keltan memasang tenda dan bermalam di lokasi demo, hingga melakukan kegiatan memasak di dalam tenda yang mereka dirikan. (Buyung)
Tip & Trik
loading…























































