Atas perkembangan itu, Wakil Walikota Padang Panjang, Asrul di antara sambutannya menyampaikan ucapan selamat atas prestasi yang dicapai. Keberhasilan ini tidak saja terjadi peningkatan cukup tajam SHU dua tahun ini. Juga sekaligus sebagai bukti berhasilnya pengelolaan koperasi dikelola lewat sistem syariah.
Karena, Pemko Padang Panjang bersama DPRD dan stakeholders sepakat mengembangkan koperasi sistem syariah. Penggeseran koperasi dari pola konvensional ke syariah itu tidak saja sejalan mengisi keberadaan Padang Panjang sebagai Kota Serambi Mekah, juga sejalan dengan program Pemprov Sumbar.
Sebelumnya, pada 2020 hasil lomba koperasi (termasuk KPN) se-Sumatera Barat, KPN Balaikota Padang Panjang meraih Ranking-IV. Prestasi lain, Padang Panjang dinyatakan oleh Gubernur Prof. Irwan Prayitno sebagai kota koperasi syariah, karena banyak koperasi di kota pelajar itu sudah melangkah ke pola syariah.
Ke depan untuk memacu kemajuan KPN Balaikota Padang Panjang yang berganti nama jadi Koperasi Simpan-pinjam dan Pembiayaan Syariah itu, menurut Ketuanya, Winarno, akan melakukan beberapa inovasi. Diantaranya, dengan membuka layanan deposito, dan mengaktifkan lagi usaha toko di pasar pusat.























































