Keharuan di Hari Guru

oleh

Guru merupakan sosok yang diteladani oleh peserta didik di sekolah, menurut undang-undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, disebutkan bahwa,”Guru adalah pendidik professional dengan tugas utamanya mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik”.

Menjadi guru yang diidolakan dan disenangi oleh setiap peserta didik adalah merupakan hal menjadi dambaan bagi setiap guru. Banyak faktor yang harus dimiliki oleh seorang guru agar menjadi guru idola. Guru harus memiliki kompetensi sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 16 Tahun 2007 yakni kompetensi kepribadian, sosial, profesional dan pedagogik.

Dalam dunia pendidikan, guru merupakan ujung tombak pendidikan di sekolah. Di tangan guru yang profesional dan berkarakterlah, harapan penciptaan generasi penerus yang berkualitas bangsa ini ditompangkan, agar apa yang dicita-citakan Ki Hadjar Dewantara tentang pendidikan untuk dapat memanusiakan manusia bisa terwujud.
Untuk menyikapi hal itu, paradigma mengajar seorang guru haruslah bergeser dari pengajaran kepada pembelajaran. Seorang guru dituntut lebih banyak memberikan peran dan contoh dalam pengembangan potensi dan kreatifitas peserta didiknya.

Menarik dibaca