Ketiga, regenerasi pengetahuan menjadi kunci, pemuda nagari perlu dilibatkan sebagai penjaga pengetahuan lokal sekaligus penghubung dengan sains dan teknologi.Dalam perspektif Ilmu Lingkungan, refleksi ini menegaskan bahwa ketahanan ekologis tidak dapat dipisahkan dari ketahanan sosial dan budaya.
Lingkungan bukan sekadar entitas fisik, tetapi ruang hidup yang dimaknai dan dikelola melalui nilai kolektif. Ketika kearifan lokal dipadukan dengan pendekatan ilmiah, hasilnya bukan hanya penurunan risiko bencana, tetapi juga pemulihan yang lebih adil dan berkelanjutan.
Pada akhirnya, pasca-bencana ekologis seharusnya dipandang sebagai momentum pembelajaran sosial. Bukan hanya membangun kembali infrastruktur, tetapi menata ulang relasi manusia – alam – kebijakan.
Sumatera Barat memiliki modal sosial dan kultural yang kuat untuk itu. Agenda ke depan adalah merumuskan model kebijakan kebencanaan yang berakar pada kearifan lokal, diuji secara ilmiah, dan diimplementasikan secara institusional agar kearifan lokal tidak sekedar narasi budaya, tapi fondasi ketahanan sosial–ekologis. (*)






















































