Tumpang Tindih dengan PP, Pansus I DPRD Padang Bahas Pencabutan Perda Keuangan Kepala Daerah
Perda Nomor 5 Tahun 2003 dinilai bertentangan atau tumpang tindih dengan Peraturan Pemerintah
Perda Nomor 5 Tahun 2003 dinilai bertentangan atau tumpang tindih dengan Peraturan Pemerintah
Matangkan Ranperda Adat Minangkabau
Helmi Moesim: Bahas Penanganan Bencana dengan PUPR, Dinas Perkim, dan DLH
Mastilizal: Perpanjangan masa tanggap darurat adalah langkah krusial untuk memastikan seluruh masyarakat
Sampai Disini Ya.
No more pages to load.