Lanjut Senator dari Provinsi Lampung ini, kerugian ekonomi akibat kebakaran hutan dan lahan di Indonesia Januari-September 2019 diperkirakan mencapai Rp 66,3 Triliun. Kerugian ini lebih kecil dibandingkan kebakaran tahun 2015, yang mencapai Rp221 triliun.
Jika luas kebakaran hutan tahun 2019 sekitar 11,6 % dari total luas kebakaran di tahun 2015, besaran kerugian ekonomi pada kebakaran hutan tahun 2019 adalah 30 % dari besaran kerugian pada kebakaran hutan tahun 2015. “Dengan kata lain, tingkat kerugian akibat kebakaran hutan tahun 2019 lebih besar dibanding 2015,” imbuhnya.
Senada, narsumber yang hadir dalam RDPU Komite II, Dradjad Hari Wibowo, adanya kasus karhutla sangat merugikan negara Indonesia. Penanganan pemerintah atas kasus karhutla dinilai tidak serius dan tidak efektif. Dirinya menganggap penanganan karhutla tidak diimbangi dengan sumber daya yang dapat dimanfaatkan oleh pemerintah daerah yang terjadi kasus karhutla. Selain itu, tidak adanya tindakan tegas atas pelaku pembakaran hutan dan lahan.



















































