Solusi untuk kewaspadaan setiap pengguna media sosial adalah melawan hate speech dengan love speech.
“Sangat bersahaja kalau ujaran itu mengandung kasih sayang antar sesama ketika menggunakan media sosial untuk menebarkan kebencian,”ujarnya.
Sedangkan terkait pengawasan dan penindakan terkait seleweran hate speech dan hoax maupun SARA, AKBP Hendri Yahya memastikan jajarannya terus melakukan pemantauan.
“Kita terus melakukan pemantauan di media sosial itu terutama pemantauan terkait di wilayah hukum Mentawai, sampai saat ini belum ada penegakan hukum terkait hate speech, hoax dan SARA di Polres Mentawai,”ujarnya. (wandi)




















































