Disamping itu Dirjen meminta kepada daerah agar dapat memberdayakan putra putri asli daerahnya dalam pengembangan qori dan qoriah, hafidz dan hafidzah serta cabang lain. Tidak usah mencari dan mengambil dari luar daerah lain. Hal ini agar kegiatan pembinaan dan pengembangan Al Qur’an oleh LPTQ masing-masing daerah dapat memasyarakatkan Al Qur’an didaerahnya masing-masing.
Pontianak adalah merupakan provinsi pertama melaksanakan cabang hadist yang merupakan pengembangan dan peningkatan kualitas STQH.
Saat ini kita senang dan bangga untuk pelaksanaan STQH tahun 2021 sudah ada yang mengusul jadi tuan rumah provinsi Maluku Utara.























































