Pelaku berhasil membawa uang tunai lebih kurang sebanyak Rp 80 juta, 15 emas 24 karat , rokok empat tim. Kalau diperkirakan kerugian kami sekitar ratusan juta rupiah dan atas kejadian ini kami sudah membuat laporan polisi.
Kapolres Dharmasraya AKBP.Aditya Galayudha Ferdiansyah, SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Suyanto, SH, saat dihubungi melalui telpon pada Sabtu (23/5/2020) membenarkan ada peristiwa tersebut.
“Saat ini kami sedang melakukan penyilidikan dan olah Tempat Kejadian Peristiwa atas terjadi perampokan tersebut,” ujarnya.
Mengenai pelaku menggunakan senjata api, kami sedang lakukan penyelidikan secara mendalam. Kami terus melakukan peyilidikan atas kejadian yang terjadi perampokan salah satu ruko di daerah Simpang Kelapa Jorong Ranah Mulya Nagari Koto Gadang Kecamatan Koto Besar Kabupaten. Dharmasraya ucap Kasat Reskrim AKP Suyanto, SH, (tim)



















































