Jangan Ada Miskomunikasi Dalam Keterbukaan Informasi Publik

oleh

Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat, Noval Wiska dalam sambutannya mengatakan keterbukaan publik tidak bisa dibantah sama sekali.  Karena transparansi merupakan hal terpenting dalam komitmen membangun pengembangan Kabupaten Provinsi se Indonesia.

Tujuan keterbukaan informasi publik adalah untuk memperoleh trust atau kepercayaan baik dari pemerintah maupun dari publik itu sendiri.

“Saya optimis apalagi pimpinan daerahnya anak muda cerdas dan atasan PPID Utamanya yakni Pak Sekda orang yang mampu memberikan penguatan terhadap tekad PPID Utama Pemkab Sijunjung,” ujar Noval.

Untuk itu Nofal Wiska berharap Atasan PPID Utama bisa memberikan ruang bagi PPID Utama Pemkab Sijunjung melakukan pembenahan cepat pengelolaan informasi publik.

“Dasarnya kuat, Permendagri 3 tahun 2017, PPID Utama harus mengupgrade aturan terkait pengelolaan informasi publik, Daftar Informasi Publik dan integralkan PPID Pembantu di OPD PPID di Pemerintahan Nagari kalau sebelum lebaran ini terjadi, saya yakin prediket informatif 2021 bisa diraih Pemkab Sijunjung,” ujar Nofal.

Menarik dibaca