“Selain memperpendek jarak, juga akan semakin menghidupkan perekonomian warga yang ada di sekitarnya jika mennggunakan jalur Panti memakan waktu 2,5 jam perjalanan. Jika jalan alternatif selesai maka bisa ditempuh dengan waktu 1,5 jam perjalanan.
Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Sumbar Dapil Sumbar IV Zulkenedi Said mengatakan, kegiatan strategis terutama infrastruktur jalan, dan salah satunya adalah peningkatan dan pemeliharaan jalan Daliak-Talu melalui dinas terkait hendaknya menuntaskan hingga betul bisa dilewati oleh masyarakat dengan jalan yang layak dan lancar.
Sementara itu, PPTK Kegiatan Peningkatan Jalan Provinsi Lubuk Sikaping – Talu Tommy Prima Putera mengatakan, di tahun 2021 ruas Jalan Provinsi Lubuk Sikaping –Talu telah dilakukan pekerjaan lanjutan.
Ini sesuai kontrak rekanan pelaksana telah rampungkan pelaksanaan pekerjaan tersebut sesuai kontrak kerja pada ruas jalan Lubuk Sikaping – Talu tersebut.
Pemerintah Provinsi Sumbar melalui Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sumbar ruas jalan Provinsi Sumatera Barat pada ruas Lubuk Sikaping –Talu di alokasikan dengan pagu anggaran senilai Rp. 2.954.902.600,00.