“Kegiatan ini menjadi tolak ukur untuk melihat sejauh mana penerapan keterbukaan informasi publik di masing-masing Badan Publik di Sumbar ,” ujar ia.
Acara dilanjutkan dengan sesi penyampaian materi dari dua narasumber yang merupakan komisioner KI Sumbar, sesi pertama disampaikan oleh Mona Sisca, SP.C, Med. Ia mengapresiasi kehadiran 51 peserta Monev yang terdiri Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Sumbar, Instansi Vertikal, dan perwakilan Perguruan Tinggi.
“Selaras dengan tema Monev KI Sumbar tahun ini yaitu Percepatan Implementasi Visi Komisi Informasi Sumatera Barat melalui Pelaksanaan Monev Keterbukaan Informasi Tahun 2024, ” ujarnya.
“Seluruh Badan Publik memperkuat konsolidasi internal. Selain itu, Badan Publik juga membangun sinergi dengan stakeholder dalam membumikan keterbukaan informasi publik di Sumbar ,” pesan ia.
Sesi penyampaian selanjutnya disampaikan oleh Tanti Endang Lestari, S.IP.,M.Si, ia menerangkan pelaksanaan Monev itu sendiri sudah berjalan semenjak tahun 2014 hingga 2024, artinya sudah 10 tahun terlaksana. Secara keseluruhan, partisipasi Badan Publik dari waktu ke waktu mengalami peningkatan.
























































