Isi Masa Reses di VII Koto Talago, Ketua DPRD Sumbar Tampung Harapan Masyarakat

oleh

“Di sini ada sebuah masjid tua yang sudah berusia sekitar 200 tahun dan sudah diakui sebagai cagar budaya oleh Dinas Kebudayaan Sumatera Barat. Kondisi Masjid Ampang Tua tersebut saat ini sudah lapuk, kami mohon kepada pak ketua DPRD Sumbar untuk mengucurkan dana guna merehabilitasi masjid tua tersebut,” pintanya.

Dalam kegiatan ini, Ketua DPRD Sumbar didampingi Ketua DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota, Deni Asra dan perwakilan dinas terkait dari provinsi. Yakni, dari Dinas PSDA, Dinas Peternakan, dan Dinas Pertanian Provinsi Sumbar.

Menanggapi apa yang disampaikan masyarakat, Supardi mengatakan, semua aspirasi yang ditampung hari itu akan dikoordinasikan dengan pemerintah provinsi. Dimana perwakilan dari masing-masing dinas terkait di provinsi juga hadir pada hari itu.

Ia menuturkan, tersedianya sarana dan prasarana yang memadai merupakan hal yang dapat menunjang pertumbuhan ekonomi. Juga, memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat.
“DPRD secara kelembagaan berkomitmen untuk memperhatikan kebutuhan daerah dari seluruh sektor sehingga bisa lebih mengoptimalkan pembangunan,” ucap Supardi.

Menarik dibaca