Pemerintah provinsi terus memberikan dukungan penuh, terhadap jalan tol ini sebagai agenda pembangunan nasional yang ada di Sumatera Barat. Untuk menyukseskan diharapkan dukungan pemkab/ko yang dilewati jalan tol terus melakukan sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat.
Dan kepada pelaksana kegiatan agar terbuka, jangan ada niat membohongi atau mengakal-akali masyarakat. Jika semua pihak bersungguh-sungguh, kita yakin sekali masyarakat Sumatera Barat amat mengharap kemajuan pembangunan daerah dalam meningkatkan daya saing di era pasar bebas saat ini, ungkap Irwan Prayitno
Pada stasioning (STA) 150-350 atau jarak 150-350 meter terdapat perbedaan mencolok antara NPOP dan appraisal. Misalnya pada STA 200 dengan luas 33 meter persegi, terdata NPOP Rp614.000/m2 sementara appraisal hanya Rp279.818/m2. Lalu untuk peta bidang 00014/STA 200 terdata NPOP Rp614.000/m2 sedangkan appraisal hanya 97.692/m2.
Perbedaan yang mencolok itu, menurut Irwan membuat masyarakat menolak appraisal dan meminta agar dilakukan pengukuran dan penilaian ulang, karena sesuai Standar Penilaian Indonesia (SPI) 306 nilai penggantian tanah untuk kepentingan umum adalah nilai penggantian wajar.


















































