Ini Kronologis Cekcok Covid-19 Menurut Amnasmen

oleh

6.Pada awalnya mbl sdh dipersilahkan jalan oleh petugas lain namun kembali ibuk yg bersangkutan memanggil tuk menanyakan ktp dan menyuruh saya turun.
Kemudian saya ambil ktp di dompet tuk sy serahkan dan dgn melihat ktp sy domisili di kota solok ibu itu mengatakan sy tidak bisa masuk kota padang meski sdh saya jelaskan saya dinas di padang sebagai ketua kpu prov.

7.Hingga kemudian terjadilah dialog yg kurang baik ketika ybs meminta surat tugas dan sy jelaskan bahwa saya tdk bawa surat tugas karna ini pemberlakuan baru dan sy janjikan nanti sore waktu kembali akan saya bawa surat tugas namun utk sementara saya tawaran tuk meninggalkan ktp.
Namun ybs dgn arogan tetap mengatakan tanpa surat tugas tdk bisa masuk kota padang dengan mengatakan silakan catat namanya dan laporkan dia pd atasanya taw walikota serta jgn mentang ketua kpu bisa seenaknya.

8.bahwa akhirnya ada petugas anggota polisi militer yg menerima ktp saya tuk di tinggalkan dan dibuatkan TT kemudian di serahkan pd saya namun ibuk tsb tetap menyampaikan kata yg tdk pantas yg sebelumnya saya terpancing tuk berdebat.

Menarik dibaca