Mekanisme penanganan pra rumah sakit dilakukan melalui pemutusan penularan dengan mengedukasi masyarakat, menjaga jarak fisik saat berkomunikasi, tetap tinggal di rumah, memakai masker, isolasi mandiri, dan melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Mekanisme pertama ini diperkuat dengan melakukan kontak tracing dari kasus konfirmasi positif. Keberhasilannya sangat tergantung pada peran serta masyarakat dalam merespons masalah Covid-19 terutama dengan mengikuti aturan pemerintah.
Mekanisme penanganan di rumah sakit dilakukan dengan memaksimalkan pelayanan yang diberikan pada pasien terutama pasien Covid-19. Memastikan pasien mendapatkan layanan terbaik dan perawat aman dari kemungkinan tertular Covid-19 dari pasien.
“Pemerintah terus menata pemanfaatan rumah sakit baik darurat untuk karantina maupun rs rujukan penanganan Covid-19. Pemerintah juga menyiapkan intensif tambahan untuk kerja keras para tenaga kesehatan. Ini yang harus kita pahami bahwa kita mampu menyelesaikan ini (masalah Covid-19) secara bersama-sama,” ujar dr. Achmad Yurianto.























































