Ini Besaran THR dan Gaji ke 13 PNS

oleh

Marwanto meminta Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) sesegera mungkin menyelesaikan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Gaji Induk bukan Juli 2017 sebelum 12 Juni 2017 dengan diberikan pada 3 Juni 2017.

Selain itu, mulai 13 Juni 2017 KPPN juga diminta fokus untuk menyelesaikan pembayaran THR Tahun 2017 dan Pensiun ke-13 dan mulai tanggal 3 Juni 2017 untuk pembayaran gaji ke 13.

Kemenkeu‎ sudah menyediakan anggaran yang dibutuhkan untuk membayar THR dan gaji ke-13 tahun ini dengan total Rp 23 triliun. Dana itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017.

Editor : Saribulih

Artikel lainnya:

loading…


Baca juga:

loading…


Menarik dibaca