Ini Awal Polemik Pengangkatan drg. Tomi Jadi CPNS

oleh

Dalam perjalanan proses ini wakil gubernur sempat menyurati dan menanyakan kepada Bupati solok selatan.  Namun belum dapat jawaban, dan pada akhirnya Romi menyurati presiden atas perlakuan diskriminasi.

Akhirnya pemerintah memutuskan mengembalikan hak drg Romi syofpa Ismael sebagai CPNS daerah kabupaten Solok Selatan Sumatera Barat.

Kesepakatan itu di sampaikan dalam rapat koordinasi di Kantor Staff Presiden (KSP). Hadir dalam rapat tersebut Ketua Deputi V Staf Kepresidenan Jaleswari Pramodhawardani, Wakil Gubernur Sumatera Barat,  H. Nasrul Abit dan Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria.

Dalam kesempatan ini Wakil Gubernur Sumbar menyampaikan, ini adalah pelajaran bagi Pemda lain. Penafsiran jasmani dan rohani sebagai salah satu syarat CPNS.

Namun kasus Romi ini beda karena para penyandang disabilitas juga punya hak dan kesempatan yang sama seperti PNS lain. Pemda, BUMD, BUMN wajib mempekerjakan penyandang disabilitas paling sedikit dua persen.

Menarik dibaca