Lebih jauh dikatakannya, karena dipindahkan terlalu jauh dari kediaman, akhirnya Kepsek menolak untuk menurut Sekolah baru dengan cara tidak menghadiri undangan Sertijab yang digelar pada hari Kamis tanggal 9 Januari 2020 di SDN 04 Taruang-Taruang.
Bahkan Elni Maslen rela mengundurkan diri jadi kepala sekolah dan memilih untuk mengabdi jadi seorang guru biasa. Kebijakan ini ia ambil karena ia tak sanggup berkendara di jalan akan dilalui setiap hari. Disamping itu, kondisi fisiknya juga tidak mengizinkan untuk meggunakan sepeda motor pergi pergi ke sekolah.
“Usia saya sudah lanjut dan kesehatan saya tak memungkinkan lagi berkendara dijalan buruk. Saya mengalami kram tangan saat berkendara, jika dipaksakan maka kemungkinan besar saya akan mengalami kecelakaan. Dan lebih parah lagi saya akan sering tak masuk kantor dan ini tentu saja akan mengecewakan murid SDN 09 Pianggu,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD kabupaten Solok, Jon Pandu berharap agar pada saat mutasi akan digulirkan, tolong perhatkan juga kondisi fisik Kepsek dan mempertimbahkan jarak jauh dekat seorang Kepsek dengan sekolah yang akan diugaskan.( eri )























































