Imbas Covid-19, LaNyalla Imbau Tracking Ketat Usai Kantor Bupati Bangkalan Ditutup

oleh

“Terutama kepada keluarga agar tak menjadi cluster baru di lingkungan keluarga mereka masing-masing. Memutus mata rantai penyebaran Covid-19 butuh kesadaran kita semua,” papar dia. Pada saat yang sama, LaNyalla juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus disiplin menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

Bupati Bangkalan RK Abdul Latif Amin Imron mengambil keputusan besar setelah 10 pejabat di lingkungan Pemkab Bangkalan dinyatakan positif Covid-19.

Terbaru, Bupati Bangkalan memutuskan untuk menutup sementara kegiatan 11 kantor pemerintahan terhitung 18-22 Januari 2020. Keputusan itu disampaikan Bupati Bangkalan melalui Surat Edaran tentang Penetapan Jam Kerja Aparatur Sipil Negara untuk meningkatkan kewaspadaan penularan Covid-19. (*)

Tip & Trik

loading…


 

Menarik dibaca