Itu sekitar 91 tahun sebelum keluarnya Bisluid Gubernur Jendral Belanda No.181/181, yang menyatakan Padang Panjang sebagai sebuah kota (bukan kota administratif pemerintahan). Atau 47 tahun sebelum Padang Panjang tampil jadi Ibukota Provinsi Sumatera West Kust (wilayah Prov Sumbar kini).
Tampilnya Padang Panjang jadi kota perlintasan kereta api Padang-Bukittinggi-Solok mulai 1890-an, memperkuat keberadaannya sebagai kota perlintasan. Sebab, sebelumnya sejak 1827 M juga sudah terbentang jalan raya Padang-Bukittinggi-Solok. Perkembangan itu, selain memacu perannya sebagai kota jasa, juga tumbuh jadi kota pelajar.
Perkembangan di sektor ekonomi, kota ini pernah tampil sebagai pusat perdagangan yang berpengaruh di Sumatera Tengah. Bahkan, untuk komoditi ikan kering berpengaruh di Sumatera. Di kota ini juga pernah ada pabrik kertas, pabrik pecah-belah, industri kulit dengan samak nabati dan aneka kerajinan dari kulit, penerbit/percetakan terkemuka di Sumatera Tengah, dan industri/kerajinan besi (pandai besi).























































