Selepas itu Kepala Kejari Tanah Datar M. Fatria menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas niat dan kerjasama dari Dinas Pus Arsip Tanah Datar dalam pelaksanaan pembangunan gedung ini.
“Tentu ini harus kami berikan apresiasi setinggi-tingginya, karena TP4D mempunyai tugas mengawal, mengamankan dan mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembangunan melalui upaya-upaya pencegahaan/ preventif dan persuasif, kemudian memberikan pendampingan hukum dalam setiap tahapan program pembangunan” sampainya.
Selanjutnya M. Fatria menegaskan pihak Kejaksaan Negeri Tanah Datar siap kapan saja ketika dibutuhkan untuk turun ke lapangan dalam mendukung kegiatan ini.
“TP4D Kejari siap kapan saja melakukan tugasnya, karena itu tentu diharapkan kepada pihak kontraktor dan pemerintah daerah melaksanakan kegiatan sesuai aturan dan peraturan yang berlaku. Seandainya terjadi pelanggaran akan diingatkan, kalau tidak bisa diingatkan tentu akan ditindak secara hukum dan aturan yang berlaku” pungkasnya. (DVD)























































