Sekdakab Solok Aswirman sangat mengapresiasi Monev KI Sumbar ke Pemkab Solok.
“Kami sangat terbantu kehadiran KI Sumbar dan kami silahkan berikan masukan tentang penguatan keterbukaan informasi publik di badan publik Pemkab Solok,”ujar Aswirman.
Saat penyampaian dihadapan PPID Utama dan PPID Pembantu di jajaran Pemkab Solok Kadis Kominfo Lida Atika mengatakan pihaknya tengah menyamakan persepsi perangkat daerah.
“Kita melakukan penyamaan visi dan misi perangkat daerah dalam pengelolaan informasi publik di Pemkab Solok,”ujarnya di ruang Pelangi Komplek Kantor Bupati Solok.
Sementara itu Staf Ahli Bupati Beben, mengatakan kelola informasi dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat. Jangan sampai keterbukaan informasi publik masyarakat paham dulu baru badan publik.
“Pasti pemerintah kelabakan melayani kareka kita tak paham tentu menjadi ajang mensengketakan Pemkab ke komisi informasi,”ujarnya.
Syamsu Rizal mengatakan Pemkab Solok harus berlari kencang untuk mensejajarkan diri dengan arahan Permendagri 3 Tahun 2017.























































