“Kita sudah tawarkan dan memediasi agar kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan yang dalam kepolisian di sebut Alternatif Dispute Resolution (ADR), namun ditolak pemilik ladang dan tetap bersikeras tidak akan mencabut laporannya” terang Syafrinal kepada awak media, Kamis (23/2/2017) saat berkunjung ke lokasi kejadian.
Kapolres AKBP Irfa Asrul Hanafi dan Dandim 0307 TD Letkol inf. Nandang Dimyati bersama awak media berkunjung ke rumah Santi dan menyaksikan betapa memiriskannya kehidupan yang mendera Santi, sehingga ia harus berbuat demikian.
Menurut pengakuan Ibu dua anak yang masih kecil-kecil ini, dirinya sama sekali tidak mendapatkan bantuan raskin mengungkapkan penyebab ia berbuat nekad. “Awak mengambiak lado tu hanyo kira-kira setenggah kilo, untuk teman makan nasi pak, indak sabanyak yang dikadukannyo (saya mengambil cabe tidak banyak pak hanya setengah kilo saja untuk sambal, tidak sebanyak yang dilaporkan. Red)” ungkapnya sedih.