Jika tidak, dia meminta BPN dan Kementrian ATR tak memperpanjang izin HGU perusahaan itu. “Kami apresiasi responsif menerima aduan kami, dan kami berharap DPD RI dapat menindaklanjuti aspirasi daerah dan tuntutan sifatnya mempertegas aturan yang ada dan memihak masyarakat,” tuturnya.
Camat Manggar Belitung Timur Amirudin menambahkan, masalah perpanjangan HGU PT. SWP saat ini sudah menjadi isu publik.
“Selain itu, harus dilakukan pengukuran ulang terhadap HGU yang sudah diterbitkan dan jika ada penyimpangan harus ada kompensasi bagi daerah dan masyarakat. Pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN harus melakukan peninjauan dan kordinasi dengan pemerintah daerah terkait hal tersebut,” ujarnya. (Salih/Rel)






















































