Pekanbaru, SPIRITSUMBAR.COM – Majelis hakim menyinggung Bupati Siak Afni Zulkifli harus bersikap adil dalam memimpin.
Pernyataan itu saat hakim berulang-ulang melontarkan istilah orang tua pada Bupati Siak, Afni Zulkifli dalam sidang kerusuhan yang terjadi di PT Seraya Sumber Lestari (SSL). Sehingga harus melihat situasi dari kedua sisi.
Dalam sidang di PN Kelas I A Pekanbaru, Afni hadir sebagai Saksi Fakta. Kehadiran Bupati perempuan itu turut jadi perhatian pengunjung sidang untuk 12 terdakwa di kasus tersebut.
Dalam perjalanan sidang itu, majelis hakim mencecar Afni soal kapasitasnya sebagai Saksi Fakta. Bahkan hakim menanyakan ke Afni soal kondisi di lokasi ketika kerusuhan terjadi dan menyebut keduanya harus dapat keadilan.
“Kenapa ini sampai terjadi, padahal ini kan aset dari Kabupaten Siak. Satu warga ibu, satu lagi korporasi yang bekerja di tempat ibu kan begitu,” kata Ketua Majelis, Dedy.
Hakim juga menanyakan apakah ada pihak yang melaporkan sebelum kerusuhan itu terjadi. Afni mengakui ada banyak pesan masuk, namun saat itu ia sedang fokus ke RPJMD Siak usai sepekan dilantik.




















































