Dalam kesempatan tersebut Afni mengakui kampung Tumang berada dalam kawasan hutan. Namun belakangan ada fasilitas baik fasilitas umum dan fasilitas sosial berhasil terbit pengakuan dari pemerintah.
“Tumang ini kampungnya betul-betul dalam kawasan hutan. Baru fasum dan fasosnya itu 2018 sertifikat SK biru itu keluar khusus untuk fasilitas umum di 2024. Tapi yang jadi akar masalah adalah kebun,” katanya.
Bahkan dalam persidangan majelis hakim mengungkap ada pimpinan di karyawan meninggal dunia. Ia adalah meneger di PT SSL, Charles Siregar.
“Di persidangan ini ada fakta karyawan lari, melarikan diri lalu kena serangan jantung meninggal,” katanya.
“Sepengetahuan ibu, seberapa parah dari kerusakan yang terjadi di PT SSL,” tanya majelis.
“Tidak pernah ada data kerusakan dan lain-lain kepada saya,” jawab Afni.
Wajar, karena camat ibu kita panggil tanya berapa jumlah warga juga tidak tahu,” kata majalis.
Majalis kembali mengucapkan bahwa Afni harus berada pada posisi orang tua. Kedua pihak, harus didudukkan bersama karena Siak merupakan wilayah tertua di Riau dan memiliki adat budaya yang kuat.




















































