“Penyitaan terhadap gedung dilakukan setelah adanya penetapan Mahkamah Agung yang memenangkan pihak karyawan. Jika pihak rumah sakit tetap tidak menunjukkan itikad baik, maka aset akan dilelang,” jelasnya.
Hendri menambahkan, hasil pelelangan nanti akan diserahkan kepada para karyawan sesuai nilai putusan, setelah dikurangi jumlah dana yang telah dicairkan dari rekening. Langkah ini menjadi harapan terakhir bagi para mantan pegawai yang telah mengabdi hingga 30 tahun lamanya.
Kasus perselisihan ini telah bergulir sejak Juli 2023 dan hingga kini belum mencapai titik akhir. Para karyawan berharap proses hukum berjalan lancar. Agar hak mereka yang sah di mata hukum segera diterima, mengakhiri ketidakpastian yang telah mereka alami bertahun-tahun. (*)



















































