Guspardi: Seret Pembantai Muslim Rohingya ke Mahkamah Internasional

oleh

Ditambahkannya, PBB tak boleh tutup mata atas kekejaman yang dialami muslim Myanmar. Jangan seolah-olah ada diskriminasi. Dimana ketika muslim dizalimi dan dihabisi tak ada tindakan yang diambil, sementara jika hal ini menimpa non muslim dunia heboh dan mengecam atas nama kemanusiaan.

Sementara, Forum Masyarakat Minangkabau (FMM) meminta DPRD Sumatera Barat menyatakan sikap resmi terkait aksi kekerasan yang diterima etnis Rohingya di Myanmar, sebagai bentuk kepedulian sesama umat Islam.

“Kami minta pernyataaan resmi mereka sebagai perwakilan masyarakat Sumbar yang mengecam aksi kekerasan tersebut,” kata Wakil Ketua FMM, Irfianda Abidin.

Dia juga meminta, DPRD Sumbar untuk mendorong Pemprov Sumbar mengirimkan bantuan kepada etnis Rohingya. “Kami sudah membuka pendaftaran bagi masyarakat yang ingin berangkat ke Myanmar untuk berjihad. Selain itu pada Jumat 8 September 2017 kami akan melakukan aksi solidaritas mengumpulkan dana dari Masjid Agung Nurul Iman ke Kantor Gubernur Sumbar,” ujarnya.

Menarik dibaca