Agar tujuan pendidikan nasional tersebut dapat terimplementasi dengan baik di sekolah, seorang guru sebelum mengajar haruslah mengetahui beberapa hal sekaitan tugas pokok dan fungsinya sebagai seorang guru.
Pertama, mengetahui siapa yang akan diajar. Setiap peserta didik berasal dari lingkungan yang berbeda-beda.
Demikian juga dengan gaya belajar, tingkat inteligensi, riwayat kesehatan, golongan darah, sifat, tabiat, perilaku dan lain sebagainya.
Oleh karena itu, tidaklah salah dalam standar kompetensi guru diatur ada empat kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru. Kompetensi tersebut adalah kompetensi kepribadian, sosial, pedagogik, dan profesional. Khususnya untuk kompetensi pedagogik, seorang guru harus memahami karakteristik peserta didik yang akan diajarnya.
Karakteristik disini menyangkut aspek fisik intelektual, sosial emosional, moral, serta latar belakang sosial budayanya.
Kompetensi inipun dijabarkan lagi ke dalam enam indikator secara rinci yakni guru dapat mengidentifikasi karakteristik belajar setiap peserta didik di kelasnya.























































