Gondol 12 Unit Komputer, MP Diciduk Polisi

oleh

Pengungkapan dan Penangkapan Tersangka Kasus Pencurian dengan Pemberatan (363 KUHP). “Pada saat ini  tersangka berserta Barang Bukti 5 (Lima) Unit Komputer diamankan di Polsek Pasaman guna proses Hukum lebih lanjut,” jelasnya. (Sy)

Tip & Trik

loading…


<<< Sebelumnya

Selanjutnya>>>

 



Menarik dibaca