Giliran Dharmasraya Gelar Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja

oleh

Karena, lanjutnya, ada sejumlah klausul dan nomenklatur pada regulasi itu yang justru mengekspresikan penghilangan hak dasar angkatan kerja serta mengarah pada adanya keberpihakan kepada para kaum kapitalis.

“Kami meminta lembaga DPRD sebagai pengemban amanah rakyat melalui proses demokrasi, mampu menjadi saluran aspirasi dengan ikut menolak tegas diberlakukannya Undang-Undang tersebut demi melindungi hak-hak generasi muda dan angkatan kerja, khususnya di Dharmasraya, ” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya, Pariyanto, saat menerima kedatangan rombongan massa tersebut didampingi unsur pimpinan DPRD lainnya bersama unsur Forkopimda setempat, mengapresiasi gerakan yang dipelopori oleh mahasiswa dan ormas yang merupakan cerminan dari upaya kritis dari sesama anak bangsa.

“Terkait aspirasi yang disampaikan, tentu kami akan menyampaikannya ke pihak terkait secara kelembagaan, dengan memperhatikan prosedur tata usaha negara agar aspirasi tersebut bisa menjadi salah satu referensi bagi para pemangku kebijakan di negara ini, ” ungkapnya.

Menarik dibaca