Baca dan Simak Video : Kucing Terjebak di Tiang Rumah Kosong
Artikel Lainnya
Ia menjelaskan bahwa giat kali ini adalah dalam rangka menjalankan maklumat polri dan surat edaran bupati, untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19. Sebelumnya kita sudah surati ke semua tempat hiburan agar menutup dan tidak ada aktivitas keramaian. “Malam ini kita aksi lanjutan dari surat yang kita kirimkan sebelumnya. Ada sembilan tempat hiburan (karaoke) yang semuanya kita tutup,” tegasnya.
Razia kali ini, pihaknya tidak menemukan tempat hiburan karaoke yang masih dibuka. Tetapi karyawannya masih berada disana, dan semuanya akan pulang kampung besok pagi. “Karyawannya yang ada dibeberapa lokasi berjumlah sekitar 24 orang di tiga kafe. Dan mereka sedang bersiap-siap untuk pulang ke pulau Jawa. Kebanyakan dari Kerawang, Bandung, Linggau dan Medan,” katanya
Ia menegaskan apabila pada Ahad (29/3/2020) masih berada disini, dia bersama masyarakat, pemuda nagari, Satuan Pol PP dan pihak kepolisian akan menindak secara tegas.























































