Spirit Sumbar – Dalam rangka percepatan pelayanan optimal kepada masyarakat, Gedung KUA (kantor urusan agama) Kecamatan Air Pura telah sah diresmikan penggunaanya oleh jajaran pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan baru-baru ini.
Dalam kegiatan itu, tampak dihadiri oleh sekretaris daerah pessel, Erizon, kakemenag pessel, syahrul, kakanwil kemenag sumbar, H. Salman, anggota DPR Provinsi komisi IV, Risnaldi beserta unsur Muspika Kecamatan Air Pura.
Salman, selaku Kakanwil Kemenag Sumbar mengungkapkan bahwa dengan resminya KUA Air Pura dibuka sebagai tempat pelayanan masyarakat, untuk proses kedepan berharap KUA tersebut harus bisa lebih intensif memberikan pelayanan terbaik bagi warga yang merujuk pada soal pernikahan. Namun sebutnya, gedung tersebut tidak sekedar sebagai fasilitas yang menyangkut soal pernikahan saja, akan tetapi juga memberikan potensi tentang persoalan keagamaan.
Terangnya, kantor KUA yang termegah di kabupaten pesisir selatan itu, merupakan gedung representatif yang tidak dimiliki oleh KUA lainnya.
























































