Gandeng Disbud Sumbar, Hidayat Gelar Dialog Kebudayaan

oleh

Fadhli Junaidi, menggarisbawahi pentingnya pengakuan dan penghormatan terhadap kesatuan masyarakat hukum adat serta hak-hak tradisionalnya sesuai dengan UUD 1945 pasal 18b ayat 2. Hal ini menjadi landasan utama pelaksanaan acara ini, yang merupakan bagian dari program unggulan Dinas Kebudayaan.

Sebagai Narasumber dalam dialog kebudayan Angkatan ke dua ini, Filolog Indonesia sekaligus Dosen di Universitas Andalas (UNAND), Pramono, berbicara tentang bagaimana manuskrip atau naskah kuno, yang telah ada selama ratusan tahun, sekarang dapat diakses melalui teknologi digital dan internet.

“Ini adalah langkah maju yang signifikan dalam melestarikan warisan budaya, dan Pramono menjelaskan bagaimana teknologi digital telah membantu dalam mendeteksi, merawat, dan memahami naskah kuno tersebut”, sebutnya.

Manuskrip atau naskah kuno yang memiliki arti manu itu tangan, scrip itu tulisan yang mana artinya tulisan tangan yang umurnya sudah ratusan tahun lalu, tetapi jangan dikira warisan budaya yang sangat tua, ini semakin kesini, melibatkan anak muda tidak hanya di Indonesia bahkan diseluruh dunia

Menarik dibaca