Padang, SPIRITSUMBAR.COM – DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar Rapat Paripurna di ruang sidang utama kantor DPRD Sumbar, Senin (15/12/2025).
Rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Jasa Konstruksi, dipimpin Ketua Sumbar H. Muhidi.
Juga hadir, Gubernur Sumatera Barat, Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah, staf ahli, asisten dan pimpinan OPD. Juga, pimpinan PT. Bank Nagari, BUMN, BUMD, serta insan pers, baik secara luring maupun daring melalui Zoom.
Dalam sambutannya, Muhidi menyampaikan rasa syukur atas limpahan rahmat Allah SWT sehingga rapat dapat terlaksana di tengah suasana duka akibat bencana alam yang melanda beberapa wilayah di Sumatera Barat. Ia berharap masyarakat yang terdampak diberi ketabahan dan segera dapat bangkit kembali.
Muhidi saat membuka rapat paripurna mengungkapkan, berdasarkan ketentuan Pasal 184 ayat (1) huruf c Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Tertib, rapat dinyatakan sah karena dihadiri lebih dari setengah jumlah anggota dewan.























































