“Padahal sama-sama kita tahu, proyeksi dalam RPJMD Kota Padang tersebut, dikaji mendalam oleh tim ahli dan para pakar yang kapasitasnya tidak diragukan lagi. Tapi realitanya, kajian dan analisa tim ahli dan para pakar ini, sepertinya diabaikan, dengan menurunkan target PAD pada APBD 2026,”ujar juru bicara Fraksi PAN.
Fraksi PAN berharap, Saudara Walikota, benar-benar mempedomi RPJMD Kota Padang 2025-2029 tersebut dalam penyusunan APBD setiap tahunnya.
Fraksi PAN juga berharap penurunan Rp102 miliar benar-benar sudah dikaji mendalam dan realistis. Kenaikan PAD pada APBD ini, Fraksi PAN menegaskan dengan mengoptimalkan potensi yang ada, bukan menaikkan tarif pajak dan retribusi daerah.
Sedangkan Fraksi PKB-Ummat meminta Pemerintah Kota Padang harus fokus untuk memacu kinerja OPD Penghasil. OPD penghasil PAD harus komit dengan target yang sudah ditetapkan dalam Perwako serta harus ada Reward dan Funismen terhadap OPD yang mencapai/ tidak tercapai target Penerimaan.















































