Juga, peningkatan pelayanan publik serta menghindari belanja seremonial dan tidak periotas, penyederhanaan birokrasi melalui perubahan nomenklatur dan restrukturisasi SOTK. Ini ujarnya, menunjukkan komitmen nyata dalam meningkatkan efisiensi tata kelola pemerintahan, serta penguatan sumber PAD guna memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Terkait, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang meningkat signifikan dari 897,6 miliar rupiah pada tahun 2025 menjadi 1,024. triliun rupiah dalam RAPBD 2026, atau naik hampir 11,4 persen. Pencapaian ini sangat penting untuk direalisasikan secara optimal.
Oleh karenanya, Fraksi Gerindra mendorong Pemerintah Kota Padang terus mengintensifkan upaya peningkatan PAD secara berkelanjutan. Dengan tetap menjaga kondusivitas iklim investasi dan dunia usaha masyarakat.
Upaya peningkatan pendapatan daerah hendaknya tidak semata-mata untuk menutupi kekurangan defisit belanja daerah tetapi menjadi pijakan kuat penguatan fiskal daerah



















































