“Hal ini untuk penguatan peran artikulasi dan agregasi yang saling mengisi dan menguatkan. DPD RI juga bisa berperan dalam Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah yang selama ini dipimpin oleh Bapak Wapres, “ ucapnya.
Untuk itu diharapkan peran Kepala Daerah dapat memberdayakan para staf ahli Kepala Daerah di seluruh Indonesia.
Sementara itu, Wakil Ketua Komite II DPD RI, Bustami Zainudin menyambut baik keberadaan forum tersebut. DPD RI dapat menjadi penghubung daerah dengan Pemerintah Pusat. “Insya Allah akan dikawal, kalau kirim surat tembuskan juga ke DPD,” ucapnya. (Rel)






















































