FGD DPRD Sumbar, Plus Minus Eksploitasi Panas Bumi Jadi Kajian

oleh

Yunus Daud dalam paparannya mengungkapkan, geothermal atau panas bumi berbeda dengan minyak bumi, gas atau mineral. Panas bumi merupakan sumber energi terbarukan dan sangat ramah lingkungan. “Untuk mempertahankan sumber panas bumi, harus melestarikan alam pada kawasan itu seperti menjaga hutan tetap lestari,” terangnya.

Dia menegaskan, Indonesia sangat beruntung berada pada jalur cincin api (ring fire) sehingga memiliki potensi panas bumi. Dia menyebutkan, saat ini ada 70 titik sumber panas bumi yang tengah dikelola dengan potensi listrik rata-rata 220 megawatt. “Sangat disayangkan jika potensi energi ini tidak dimanfaatkan,” ujarnya.

Dosen ITB Rina Herdianita dalam paparannya menambahkan, untuk mengesploitasi panas bumi tidak membutuhkan lahan yang luas. Tidak seluruh kawasan yang memiliki potensi harus dieksploitasi, tetapi hanya 10 persen saja sebagai lokasi untuk menampung panas yang dihasilkan. “Areal yang dibutuhkan hanya sedikit untuk lokasi penampungan sementara areal di sekitar kawasan bisa dimanfaatkan untuk lahan pertanian. Kawasan hutannya harus terjaga kelestariannya dan berfungsi sebagai penampung air untuk injeksi alami (natural injection) disamping reinjection air hasil dari penampungan uap panas bumi,” bebernya.

Menarik dibaca