FD DPRD Sumbar : Usut Keganjilan Pembangunan Main Stadium

oleh

Itu diantara beberapa permasalahan. Yang paling ganjil itu, adanya adendum sampai 3 kali. Pada hal itu semestinya tidak perlu terjadi, karena kontrak di bulan Juli 2019 dan anggaran sudah ada. Juga, perpanjangan pekerjaan, dilakukan lewat tahun anggaran tahun 2019 sampai bulan Mei 2020. Kemudian diperpanjang lagi sampai Agustus 2020, hal ini tidak sesuai dengan aturan berlaku.



“Kita fokus pada hal tersebut dulu, karena Main Stadium direncanakan tempat pembukaan MTQ yang direncanakan pada November mendatang akan bermasalah. Ini, diragukan bisa dipergunakan,” ujarnya.

Jika hal itu dibiarkan, maka Fraksi Demokrat mendesak agar OPD yang berkaitan segera di evaluasi. Termasuk Bappeda sebagai Badan Perencana Daerah juga perlu di evaluasi. “Karena tidak matang dalam kajian dan membuat anggaran,” tegas H.M. Nurnas yang juga Sekretaris Komisi 1 bidang hukum dan pemerintahan.

Ditambahkannya, jika hal ini terus dibiarkan,maka pembahasan anggaran akan terus berefek negatif pada penyerapan anggaran berikutnya, dan membuat penetapan keuangan menjadi tidak efesien serta efektif. (rel)

Menarik dibaca