Evi Yandri Ingatkan Pemprov Sumbar Jadikan LHP BPK Sarana Perbaikan Penyelenggaraan Pemerintahan

Peningkatan sapras pendidikan menjadi krusial, karena infrastruktur memadai syarat mutlak untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif.

oleh

Sudarminto mengatakan, atas rekomendasi yang telah diberikan, jawaban dari pemerintah daerah dapat disampaikan kepada BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima. (*)

Menarik dibaca