Evi Yandri Ingatkan Pemprov Sumbar Jadikan LHP BPK Sarana Perbaikan Penyelenggaraan Pemerintahan

Peningkatan sapras pendidikan menjadi krusial, karena infrastruktur memadai syarat mutlak untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif.

oleh

Kepala BPK Perwakilan Sumbar, Sudarminto Eko Putra, menyebutkan bahwa LHP yang diserahkan terdiri atas dua jenis, yakni pemeriksaan kepatuhan dan pemeriksaan kinerja.

Pemeriksaan kepatuhan dilakukan untuk menilai ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan, sedangkan pemeriksaan kinerja bertujuan menilai aspek ekonomi, efisiensi, dan efektivitas pengelolaan program atau kegiatan dalam kaitannya dengan tanggung jawab keuangan negara.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, BPK menemukan sejumlah permasalahan yang perlu mendapat perhatian Pemprov Sumbar, di antaranya Dinas Pendidikan belum menggunakan pemutakhiran data sarana dan prasarana sebagai dasar penyusunan prioritas perencanaan, kepala satuan pendidikan belum melakukan perbandingan harga dan kualitas barang/jasa atau negosiasi dengan calon penyedia, terdapat kekurangan volume pada 17 paket pekerjaan gedung dan bangunan, serta pembayaran biaya langsung personel jasa konsultansi yang tidak sesuai ketentuan.

Menarik dibaca