Juga, meningkatkan kualitas pendidikan, serta memberikan dampak nyata bagi pembangunan sumber daya manusia.
Sesuai fungsi pengawasan yang dimiliki DPRD, Evi Yandri menegaskan bahwa rekomendasi dan catatan dalam LHP yang diserahterimakan akan dipelajari serta dijadikan acuan dalam upaya perbaikan dan peningkatan kualitas pendidikan menengah di Provinsi Sumatera Barat.
“Pendidikan merupakan sektor yang sangat rawan terjadinya praktik penyelewengan dalam pengelolaan dan penggunaan anggaran. Oleh karena itu, kami mengapresiasi pemeriksaan BPK yang berfungsi sebagai instrumen pencegahan untuk mendeteksi indikasi tindakan yang tidak sepatutnya,” ulasnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan Pemprov Sumbar agar segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan sesuai batas waktu yang telah ditentukan serta memastikan temuan serupa tidak terulang di kemudian hari.
“Terima kasih kepada BPK Perwakilan Sumbar. Semoga hasil pemeriksaan ini bermanfaat bagi perkembangan pendidikan di Sumatera Barat, serta sinergi antara BPK, DPRD, dan pemerintah daerah terus terjaga demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan berwibawa,” tutupnya.



















































