Padang, SPIRITSUMBAR.COM – Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Evi Yandri Rajo Budiman, mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar agar menjadikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai sarana perbaikan dan peningkatan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Hal itu disampaikan Evi Yandri saat penyerahan LHP Kepatuhan atas Kegiatan Peningkatan Sarana dan Prasarana Pendidikan Menengah Tahun 2024 hingga Triwulan III 2025 oleh BPK kepada Pemprov Sumbar, Senin (19/1/2026).
LHP tersebut diterima langsung oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi dan Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman.
“Pemeriksaan pada bidang pendidikan sangat diperlukan untuk memastikan dana pendidikan yang telah dialokasikan digunakan sesuai peruntukannya demi terwujudnya kualitas pendidikan yang baik dan merata,” ujar Evi Yandri.
Ia menjelaskan, pemeriksaan terhadap kegiatan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan menjadi krusial. Karena infrastruktur yang memadai merupakan syarat mutlak untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif.
























































