Dalam sekejap, gerobak kecil itu berubah menjadi panggung, dan seorang pedagang kecil menjadi tokoh dalam drama yang tak ia tulis.
Namun kebenaran, seperti es yang mencair di siang terik, perlahan menetes keluar. Polisi datang, bukan untuk menuding, melainkan untuk memeriksa. Sampel es dibawa ke laboratorium, diuji oleh sains, bukan oleh prasangka.
Hasilnya sederhana dan terang: tidak ada spons, gabus ataupun busa. Tidak ada racun. Tidak ada kebohongan. Yang ada hanyalah es gabus, agar-agar, cokelat dan seorang kakek yang jujur.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, menyampaikan dengan nada yang menenangkan: dagangan itu aman, laik konsumsi, tidak mengandung bahan berbahaya.
Bahkan tim keamanan pangan dan laboratorium forensik menguatkan temuan yang sama. Kebenaran akhirnya berdiri tegak, meski sempat tertunduk oleh bayang-bayang viralitas.
Kakek itu bernama Suderajat berumur 49 tahun. Ia dipulangkan ke rumahnya di Depok, bukan sebagai tersangka, melainkan sebagai pedagang kecil yang martabatnya perlu dipulihkan.
























































